• put your amazing slogan here!

    KEPALA DAERAH REVISI PERDA PAJAK


    SUARA KALIMANTAN-Jakarta. Presiden Republik Indonesia menghimbau kepada segenap kepala daerah untuk merevisi dengan sebaik-baiknya peraturan daerah (perda) tentang perpajakan dan restribusi daerah dengan meningkatkan investasi.
    Saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011 kepada para mentri, pimpinan lembaga Negara dan Gubernur seluruh indonesia di Istana Negara, kemaren, Presiden SBY mengingatkan agar prinsip perpajakan tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan menimbulkan distorsi dalam perjalanan perekonomian saat ini.
    Tata kelolaan perpajakan yang tidak baik menurut Presiden akan menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah, serta kegiatan ekspor inpor. Karena itu, berikan perhatian pada peraturan daerah dengan merevisinya mengenai pajak dan restribusi daerah agar menjadi kondusif dalam meningkatkan laju investasi dan makin ramah bagi investor, katanya.
    Selain itu, diharapkan Kepala Daerah agar senantiasa berpedoman pada peraturan yang lebih tinggi diatasnya dalam perbaikan peraturan daerah tersebut. Karena itu bagi Kepala Daerah hendaknya melakukan koodinasi mentri Keuangan dan mentri dalam Negri untuk bersama-sama mengarahkan pungutan dan perpajakan didaerah. Tindakan tersebut bertujuan untuk mendapatkan kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha serta untuk meningkatkan pelayanan public dan merangsang kegiatan ekonomi didaerah. (Mila, 31/12)

    1 komentar:

    Tinggalkan Komentar anda untuk masukan pada blog ini.

     

    Meet The Author

    Rekomendasiklik

    ShoutMix chat widget

    Experience

    Contoh Banner

    Blog Penghasil Dollar

    About Me